Wednesday, June 25, 2014

Bolehkah Orang Junub, Haid dan Nifas Membaca Al-Quran ?

Hukum Orang junub, Haid dan Nifas Membaca Al-Qur’an
Soal: Kami adalah para pelajar putri disebuah sekolah. Kami mendapat tugas menghafal 1 juz Al Qur’an. Terkadang waktu ujian bersamaan dengan waktu datang bulan, maka bolehkah kami menulis surat dan menghafalnya? (Khodijah)

Jawab: Diperbolehkan bagi orang yang haid atau nifas membaca Al Qur’an berdasarkan pendapat ulama yang paling shahih. Karena tidak ada dalil kuat menunjukan larangan terhadap hal itu, akan tetapi tidak boleh menyentuh mushaf. Hendaknya yang haid atau yang nifas memegangnya dengan pembatas seperti kain yang suci dan semisalnya. Diperbolehkan juga menulis Al-Qur’an di kertas jika diperlukan.
                Adapun orang yang junub, maka ia tidak boleh membaca Al-Qur’an sebelum mandi. Karena telah disebutkan larangan tentang hal ini pada hadits shahih. Tidak boleh mengqiyaskan orang yang haid dan nifas dengan junub, karena waktu keduanya lebih lama daripada junub. Orang junub dengan mudah bisa segera mandi setiap saat setelah junub, wallahu waliyut taufiq.

Referensi :
Fatawa Syaikh Ibn Baz Masalah Thaharah

No comments:

Post a Comment